PERBEDAAN
METODE LANGSUNG DAN METODE TIDAK LANGSUNG (CADANGAN) SECARA UMUM
A.
METODE LANGSUNG (DIRECT METHOD)
a.
Kerugian piutang tak tertagih dicatat pada
periode penmerimaan piutang, berdasarkan jumlah yang dihapuskan.
Jurnal : tidak dijurnal.
b.
Setiap Penghapusan piutang, langsung dicatat
pada rekening kerugian piutang.
Jurnal : Kerugian piutang Rp.
xxx
- Piutang Rp.xxx
c.
Pernyataan kesanggupan debitur untuk membayar
atas piutang yang sudah dihapuskan.
Jurnal : tidak dijurnal.
d.
Waktu menerima pembayaran dari debitur yang
menyatakan kesanggupan membayar.
Jurnal : Kas
Rp.xxx
- Kerugian piutang Rp.xxx
e.
Jika debitur yang sudah dihapuskan dating dan
langsung membayar.
Jurnal : Kas Rp.xxx
- Kerugian piutang Rp.xxx
Read more...